TENTANG KAMI

 

Bismillahirahmanirrahim.
Assalamu`alaikum wr.wb.

     Berdirinya panti asuhan yatim dan dhu'afa Al-Amanah Nusantara berawal dari permasalahan sosial di kota karena banyak anak terlantar. Maka dari itu di dirikanlah sebuah yayasan yatim dan dhu'afa dengan tujuan mengikuti perintah Allah dan Rasulullah untuk memelihara anak yatim dan dhu'afa.

     Adapun ada banyak dalil tentang menganjurkannya memelihara anak yatim dan dhu'afa :

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

Artinya :

Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan). (QS.Al-An’am :160)


قُلْ لِعِبَادِي الَّذِيْنَ آمَنُوْا يُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ وَيُنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَ بَيْعٌ فِيْهِ وَلاَ خِلاَلٌ

Artinya :

“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari kiamat yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan” (QS.Ibrohim :31)

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya :

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.Al-Baqarah : 261)

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآَتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat. (QS.Al-Baqarah : 265)

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya :

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana . (QS.At-Taubah :60)

 

     Di Seluruh Indonesia, jumlah anak terlantar saat ini mencapai 5,4 juta anak (data Kementrian Sosial RI, 2010). Mencermati dan menganalisa data tersebut, membawa kita pada kesimpulan bahwa pemeliharaan dan pendidikan anak terlantar adalah salah satu agenda yang memerlukan Prioritas penanganan pemerintah di masa yang akan datang.

     Belajar dari pengalaman selama ini, target mengurangi angka anak terlantar memerlukan langkah strategis yang terkoordinasi dan terintegrasi serta harus menggunakan yang humanis. Disamping kewajiban yang melekat dengan tugas pemerintah, tugas komplementer berupa keterlibatan dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

     Islam mendorong ummatnya untuk membantu dan memelihara anak-anak orang lain yang tidak mampu, miskin dan terlantar dalam arti mereka terpisah atau tidak diketahui orangtuanya, tetapi tidak diperbolehkan memutus hubungan dan anak-anak yang masih mempunyai orang tua kandung, karena pada hakikatnya mereka bukanlah anak terlantar sekiranya orang tuanya diselamatkan dari kemiskinan. Umat Islam memiliki potensi sumber dana yang besar yaitu Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf yang dapat didayagunakan untuk pembinaan kesejahteraan anak yatim dan terlantar di Indonesia.

Wassalamu’alaikum wr.wb